DJABARPOS.COM, Garut – Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin memimpin Kabupaten Garut sejak 24 Januari 2024, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang habis masa jabatannya.
Barnas Adjidin akan menjabat sebagai Penjabat Bupati Garut selama 1 tahun kedepan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Ironisnya, sejak menjabat sebagai Pj, Barnas Adjidin banyak membuat kebijakan yang kntroversial. Salah satunya, dia melakukan renovasi rumah dinas yang tidak masuk dalam anggaran Pemda Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan sempat memberi peringatan kepada Barnas Adjidin agar tidak berbuat diluar aturan dan kebijakan Pemda Garut.
Selain melakukan renovasi rumah dinas, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin juga sama sekali tidak mau menggunakan protokoler serta ajudan. Selama bertugas mendampingi orang nomor satu di Kabupaten Garut, Barnas Adjidin kerap didampingi ajudan yang dia bawa dari Bandung.
Terkini, beredar isu yang tidak sedap yang menyebutkan bahwa hampir seluruh Kepala Dinas sudah mulai tertekan dan tidak nyaman dengan kinerja Pj Bupati Garut Barnas Adjidin.
Termasuk isu saat ini sudah ada dua Kepala Dinas yang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat terkait dugaan tidan pidana korupsi.
Gerakan Masyarakat Desa Bersatu (Gamdesa) Kabupaten Garut, Irfan Iskandar membenarkan, adanya tekanan ke setiap Kepala Dinas yang dilakukan oleh Pj Bupati Garut Barnas Adjidin termasuk ada orang yang ikut andil dalam pengaturan pekerjaan proyek di setiap dinas.
“Kita ada rekaman yang diduga Kepala Dinas yang merasa tertekan oleh Pj Bupati Garut,” ujar Irfan Iskandar, Selasa (26/3/2024).
Menurut Irfan, kinerja Pj Bupati Garut Barnas Adjidin sampai saat ini belum menunjukkan keseriusan dalam memajukan Kota Garut. Buktinya, belum ada kinerja yang serius, justru sebaliknya kelihatan ingin menguasai anggaran dengan memplot di setiap dinas.
“Kita juga sudah mengetahui siapa yang menjadi orang tangan kanan Pj Bupati Garut, yakni berinisial D pejabat di RSU Pamenungpeuk dan inisial F salah satu pengusaha,” ungkapnya.
Dijelaskan irfan, D yang juga pejabat RSUD Pameungpeuk selalu ada di Rumah Dinas (Rumdin) Pj Bupati Garut. Bahkan, bukan sekali-dua kali melainkan setiap saat pasti ada.
“D juga salah satu orang yang mengakomodir kegiatan di setiap dinas. Bahkan, dua kepala dinas diperiksa oleh APH ada dugaan keterlibatan D di dalamnya. Yang mana akan berujung dalam sejumlah proyek,” katanya.
Terpisah, Ketua Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam mengatakan, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin seharusnya fokus dalam bekerja selama satu tahun kedepan. Tidak seperti sekarang ini, terlihat ingin menguasai anggaran dengan menyiapkan pengusaha dari Bandung.
“Pengusaha yang akan mengerjakan sejumlah kegiatan sudah di persiapkan. Ada beberapa Kepala Dinas yang sudah merasakan tekanan,” ucapnya.
Dengan adanya intervensi dan kontroversial Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, pihaknya meminta Kementrian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja Barnas Adjidin dan segera untuk menggantinya.
“Kita sudah sepakat akan melayangkan surat ke Kementrian Dalam Negeri, agar Pj Bupati Garut segera dievaluasi dan di ganti,” pungkasnya.(Doni/Nino)