DJABARPOS.COM, Garut – Jelang masa kampanye pemilu tahun 2024, jajaran Panwaslu Kecamatan Wanaraja sigap gelar rakor siaga pengawasan bersama seluruh pengawas tingkat desa (PKD), Minggu (26/11/2023).
Agenda rakor dipokuskan pada peningkatan tehnik plus strategi pencegahan dan pengawasan kampanye pemilu yang akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang
Ketua Panwaslu Wanaraja, Asep Burhanudin mengungkapkan tujuan utama dari kegiatan itu adalah untuk menyatukan persepsi antara Panwaslu kecamatan dengan PKD se-Kecamatan Wanaraja terkait dengan pengawasan tahapan kampanye.
“Agar apa yang berjalan tetap on the track pada regulasi atau peraturan yang berlaku, kita samakan persepsi disini, kita bedah dasar hukumnya baik itu Perbawaslu maupun PKPU 15 tentang tahapan kampanye pemilu”, jelasnya.
Sebagai penyelenggara, pihaknya memahami jika setiap tindakan yang dibuat tentunya akan menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, jajaran pengawas tidak boleh gegabah, harus cermat pada setiap regulasi tahapan yang sedang berlangsung sebagai acuan dalam mengambil keputusan, tandasnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Panwaslu Wanaraja, Deki Desmond, menyebut jika pada masa kampanye itu merupakan tahapan paling rawan terjadinya berbagai macam pelanggaran baik bersipat kode etik, administrasi maupun pidana pemilu.
Menurut dia, perlu dilakukan upaya pencegahan yang maksimal baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
“Kita minta dan tekankan agar pengawas ditingkat desa khususnya, agar melakukan pemetaan berbagai potensi kerawanan pada masa kampanye nanti. Selain itu PKD diupayakan agar lebih intens melakukan sosialisasi tentang peraturan kepemiluan kepada masyarakat”, harapnya.
Waktu pelaksanaan kampanye pada pemilu 2024 ini akan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 75 hari berikutnya. Rinci jadwal kampanye ini disampaikan oleh kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Iman Karisman.
Ia menegaskan jika seluruh jajaran pengawas pemilu sampai ke tingkat desa harus lebih siap dalam segala hal, baik meningkatkan upaya pencegahan ataupun dalam hal penanganan pelanggaran yang rentan terjadi.
“Ada beberapa poin penting yang harus menjadi pokus pengawasan utama bagi para PKD memasuki tahapan kampanye ini seperti, pengawasan terhadap konten atau materi dari tim pelaksana atau tim kampanye, pengawasan terhadap pihak yang dilarang turut serta berkampanye, pengawasan kesesuaian jadwal dan zonasi serta pengawasan metode kampanye yang digelar” urainya dijumpai usai menutup gelaran acara rapat koordinasi di meeting room Kiniko Resto Wanaraja. (Doni)


