DJABARPOS.COM, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membantah dugaan jual beli kursi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang SD dan SMP. Plt Sekretaris Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto mengaku telah melakukan klarifikasi dan investigasi terkait dugaan jual beli kursi SPMB di empat sekolah jenjang SMP dengan memanggil empat kepala sekolah dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Setelah dilakukan BAP, ternyata tersebut tidak terbukti. Lalu kemudian dilakukan tindak lanjut berita acara, fakta integritas,” jelas Edy, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Menurut Edy, isu dugaan jual beli kursi SPMB muncul tiap tahun. Pihaknya telah mengidentifikasi pihak-pihak yang mengisukan hal tersebut.
“Yang mengembuskan dari luar, masyarakat. Kami tidak tahu motivasinya,” ungkapnya.
Edy menegaskan sesuai arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, pihaknya akan menindak tegas, bahkan memecat ASN yang melakukan dugaan jual beli kursi SPMB.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Farhan, juga telah memanggil empat kepala sekolah SMP untuk mengklarifikasi terkait dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB. Pihak inspektorat pun telah turun untuk melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan dilakukan bersama-sama terkait kasus tersebut. Sudah ada pemanggilan dari sekolah sekolah itu, saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan,” jelas Farhan belum lama ini. (Ade Suhendi/ErHas)