DJABARPOS.COM, Bandung – Ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak bertambah meski sudah diperluas hingga zona 5.

Pasalnya, meski sudah diperluas, pembatasan ritase tetap dilakukan agar masa guna perluasan Zona 5 TPA Sarimukti dapat mencukupi hingga Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok nangka selesai dibangun.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti tetap 140 ritase, sehingga pihaknya tidak bisa menghambur-hamburkan jatah pembuangan sampah tersebut.

“Gak ada (penambahan), kita tetap harus menekan, hari ini sudah mulai kembali ke 140 ritase, tapi kita tidak akan berhura-hura dengan itu,” ujarnya di Jalan Lengkong Besar, Rabu (18/6/2025).

Untuk menekan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tersebut, pihaknya akan tetap mengandalkan tempat pengolahan sampah yang sudah ada di beberapa titik.

“Kita sekarang sudah punya tempat pengolahan sampah. Sampai tanggal 21 Juni itu Insya Allah, akan operasional secara optimal,” kata Farhan.

Ia mengatakan, tempat pengolahan sampah yang sudah siap beroperasi untuk menekan pembuangan ke TPA Sarimukti tersebut di antaranya sudah ada di Gedebage, Babakan Sari, Taman Cibeunying, dan Jalan Patrakomala.

“Kemudian kita masuk ke Pasar Anyar, sudah jalan. Terus di Tegalega dan Cicukang Holis, itu sudah ada RDF. Kapasitas sudah full, mendekati angka 80 ton sehari,” ucapnya.

Sementara pengolahan sampah di Pasar Caringin, kata Farhan, pihaknya belum melihat secara langsung. Tapi berdasarkan informasi dari foto-fotonya, menunjukkan bahwa pengelola sudah menjalankan proses pengolahan sampah organik.

“Terus satu lagi ada insinerator di Kecamatan Bandung, Kulon,” kata Farhan.(Ade Suhendi/ErHas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *