DJABARPOS.COM, Kabupaten Bandung – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung di depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung akhirnya membuahkan hasil setelah pimpinan DPRD menerima perwakilan massa untuk berdialog dan menampung aspirasi mereka.
Massa yang membawa pengeras suara dan poster bernada kritis sempat berorasi dengan lantang di depan gerbang gedung dewan sebelum akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Reni Rahayu Fauzi, beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Reni menyampaikan bahwa DPRD membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kami menerima semua aspirasi masyarakat. Tidak ada perbedaan antara rakyat dan wakil rakyat saat duduk bersama,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung sendiri menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain :
- Revitalisasi Pasar Banjaran: Menuntut penyelesaian atas revitalisasi Pasar Banjaran yang dinilai menekan pedagang kecil.
- Proyek SPAM: Menolak proyek SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja di Pacet yang dianggap lebih berorientasi komersial daripada kebutuhan warga.
- Perda Kabupaten Bandung: Menyoroti Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 yang dinilai bermasalah.
- Pengadaan Barang dan Jasa: Menuduh adanya monopoli pengadaan barang dan jasa.
- Pembinaan Pemuda: Menuntut peningkatan pembinaan terhadap potensi pemuda di daerah.
DPRD Kabupaten Bandung menyatakan siap menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi dalam pertemuan tersebut.(Nino)

