Polri Amankan 321 WNA di Jakarta Barat, Gedung Perkantoran Diduga Jadi Markas Judi Online

DJABARPOS.COM, Jakarta Barat – Polri mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat aktivitas judi online di sebuah kompleks perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut mengejutkan karena dari luar bangunan terlihat seperti gedung perkantoran biasa dan tidak menunjukkan adanya aktivitas ilegal di dalamnya.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan aktivitas perjudian online tersebut dijalankan secara tertutup untuk menghindari perhatian masyarakat.

“Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online,” ujar Untung pada Sabtu (9/5/2026).

Polri Waspadai Kejahatan Jaringan Internasional

Menurut Untung, Indonesia saat ini menjadi salah satu sasaran perpindahan jaringan kejahatan transnasional setelah sejumlah negara di kawasan Indo-China memperketat penindakan terhadap aktivitas perjudian online dan penipuan daring.

Negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam sebelumnya disebut menjadi basis operasi kejahatan daring yang menyasar korban lintas negara.

“Setelah ditertibkan terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi,” katanya.

Polri sebelumnya juga telah mengungkap sejumlah kasus serupa di berbagai daerah seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, dan Bogor.

Dalam penggerebekan di Jakarta Barat tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti berupa laptop, komputer, handphone, paspor, brankas, hingga uang tunai dari berbagai negara.

Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan internasional lain yang terlibat dalam operasional judi online di Indonesia. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *