DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, yang sebelumnya dipenuhi kios dan lapak pedagang kini mulai ditata ulang. Penertiban dilakukan setelah area pejalan kaki di jalur tersebut dinilai semakin padat dan mengganggu akses masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas trotoar. Beberapa kios bahkan langsung diangkut petugas dari lokasi penertiban.
Langkah itu menjadi bagian dari penataan ruang publik di salah satu ruas jalan sibuk di Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan pihaknya telah menertibkan kios-kios liar sejak Kamis lalu.
“Kami telah melakukan penertiban bangunan liar kios yang berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto kemarin. Kurang lebih sekitar lima kios bangunan itu kami angkut ke Mako 1,” ujar Bambang, Jumat (15/5/2026)
Selain lima kios yang diamankan, sekitar 15 bangunan lain turut dibongkar karena melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum.
Menurut Bambang, area trotoar seharusnya diprioritaskan bagi pejalan kaki, bukan digunakan untuk aktivitas perdagangan maupun parkir liar.
“Trotoar merupakan ruang publik. Berdasarkan perda juga sudah jelas bahwa itu untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Satpol PP juga mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas PKL di sekitar kawasan Trans Studio Mall Bandung. Para koordinator pedagang telah diminta menghentikan penggunaan badan jalan dan tenda di area publik.
“Kami sudah bertemu dengan beberapa koordinator PKL. Mulai kemarin sudah disepakati tidak ada lagi ruang untuk berjualan menggunakan roda maupun membangun tenda-tenda,” ucapnya.
Selain pedagang, juru parkir liar juga menjadi perhatian dalam penataan kawasan tersebut. Satpol PP menegaskan penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Nino)

