DJABARPOS.COM, Bandung – Pelaku Penganiayaan yang dilakukan oleh AR terhadap mantan istrinya Salwa Azizah Noor Akhirnya ditangkap dan ditahan Polrestabes Bandung.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Bandung yang begitu cepat merespon laporan klien kami ini, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saski-saksi, selanjutnya meningkatkan status laporan klien kami ke penyidikan dan menetapkan serta menahan AR sebagai Tersangka, kami mengucapkan banyak terimakasih atas dukungannya kepada seluruh masyarakat serta rekan-rekan media kedepannya kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan tidak terulang lagi, dan atas perkara ini perlu kita kawal bersama agar keadilan bisa ditegakkan” ucap Saji selaku pengacara Salwa Azizah Noor. Selasa, (15/08/23)
Kasus penganiayaan terhadap Salwa Azizah Noor viral setelah dihajar mantan suaminya, kejadian ini berawal dari Salwa yang berniat menjemput anak perempuannya yang berada di rumah mantan suaminya di Bandung, Jawa Barat. Salwa Azizah sudah bercerai dengan mantan suaminya, AR, pada 2021 silam. Anak pertama mereka, yang berusia 13 tahun ikut mantan suami di Bandung, sementara anak keduanya yang baru berusia 6 tahun ikut dirinya.
Salwa Azizah mengizinkan putri keduanya liburan di Bandung karena dijanjikan akan dikembalikan tiga hari lagi, namun janji tinggal janji. Dia menunggu hingga hari kesembilan ternyata tak kunjung dikembalikan oleh mantan suami.
Salwa lalu mengajak adiknya, Ade Rifqoh untuk menjemput putri bungsunya di rumah mertua, tempat tinggal mantan suami dan anak-anaknya.
Begitu sampai di rumah, Salwa mengetuk pintu dan mengucapkan salam sampai beberapa kali namun tidak dijawab. Salwa pun masuk ke rumah, dan menuju kamar tempat anak-anak.
Mantan suami yang berada di ruangan tersebut pun marah-marah dan mengusirnya. Salwa didorong diseret hingga jatuh tersungkur dan terjerembab.
Ade Rifqoh berusaha mengalihkan perhatian pelaku dengan membuang barang-barang yang ada di meja, mantan suaminya makin marah dan menyerang Ade. Dia diseret keluar, Ade mengalami beberapa luka akibat diserang oleh mantan suami.
Sementara itu, Salwa masuk ke kamar dan menyuruh anaknya bergegas. dikamar Salwa melihat si kakak menangis di pojokan kamar sedangkan si kecil terdiam syok, kelihatan bingung.
Belum sempat keluar, mantan suaminya keburu masuk ke kamar. Dia langsung menghajar Salwa. Salwa didorong di kasur ditonjok habis-habisan sampai kacamatanya pecah, hidung berdarah.
Sementara itu, mantan suami menyuruh anak-anaknya ke kamar atas. Saat ada kesempatan, Salwa pun mencari anaknya yang berada di lantai dua dengan kondisi pandangan blur karena sudah tidak memakai kacamata.
Salwa pun mengajak putri keduanya untuk pulang, namun tiba-tiba AR datang makin marah. Salwa didorong, ditendang sampai jatuh dan masih didorong-dorong sampai di depan tangga.
Ada beberapa orang yang melihat kejadian tersebut tidak ada yang berani melerai. Mereka takut karena sudah mengetahui kalau pelaku ini sifatnya temperamental. Salwa dan adiknya pun langsung melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya tersebut ke Polrestabes Bandung.
Hal ini juga menjadi perhatian Prof Seto Mulyadi atau lebih akrab disebut Kak Seto menjelaskan dalam kasus tersebut ada dua hal yang patut diperhatikan oleh polisi. “Pertama adanya tindak kekerasan fisik terhadap sesama orang dewasa dan yang kedua adalah kekerasan psikologis terhadap anak,” katanya.
Pada poin kedua ini, pelaku melakukan kekerasan terhadap ibu yang disayangi dan yang dibanggakan itu sangat melukai hati anak.
Tindakan pemukulan kekerasan fisik yang sangat brutal. anak mungkin tidak berdarah-darah, tapi hatinya berdarah-darah sehingga hal ini Polisi supaya menindak tegas pelaku. Saat ini , Salwa Azizah Noor sedang melakukan pengobatan atas luka yang dideritanya serta melakukan penyembuhan atas trauma yang dialaminya. (Nino)

