Iklan Djabar Pos
Pemkab Garut Siap Bayarkan TKD dan THR ASN
Priangan  

Pemkab Garut Siap Bayarkan TKD dan THR ASN

DJABARPOS.COM, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat menyatakan siap membayarkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bersamaan paling lambat 22 April 2022.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.