DJABARPOS.COM, Jakarta – Tarif cukai rokok 2024 naik rata-rata 10%, dan berlaku mulai 1 Januari. Berikut rincian harga baru rokok setelah tarif cukai tersebut berlaku.
Langsung klik infografis di atas

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *