DJABARPOS.COM, PHNOM PENH – Setelah penantian panjang penuh haru, jenazah Azwar (31), warga asal Sumatera Utara, akhirnya akan dipulangkan ke tanah air. Ia menjadi salah satu korban praktik perekrutan kerja non-prosedural yang berujung tragis di luar negeri.
Jenazah Azwar dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada Kamis, 8 Agustus 2025, untuk dimakamkan di kampung halamannya sesuai dengan permintaan keluarga. Pihak Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait akan menyambut kedatangan jenazah dan menyerahkannya secara resmi kepada pihak keluarga.
Kabar duka ini bermula dari laporan Kepolisian Kamboja yang menyebut Azwar meninggal dunia akibat cedera kepala setelah terjatuh dari sebuah gedung di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 10 Juni 2025. Sejak menerima laporan, KBRI Phnom Penh langsung berkoordinasi dengan keluarga almarhum dan pihak berwenang di Kamboja.
“Kami telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh agar ada kejelasan serta pertanggungjawaban atas insiden ini,” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Upaya diplomatik dan komunikasi intens yang dilakukan KBRI Phnom Penh membuahkan hasil. Setelah hampir dua bulan, pengelola gedung tempat Azwar ditemukan akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah dan memberikan santunan kepada keluarga.
Namun, tragedi ini membuka kembali luka lama tentang maraknya praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural. Berdasarkan informasi KBRI, Azwar masuk ke wilayah Kamboja melalui Malaysia pada April 2025, tanpa melalui jalur resmi. Ia diduga menjadi korban sindikat perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.
Dubes Santo pun kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang terdengar terlalu menggiurkan. “Hati-hati dengan tawaran kerja ke luar negeri yang ‘too good to be true’. Gunakan jalur resmi dan pastikan keabsahan penempatan kerja,” tegasnya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2025, KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan drastis dalam jumlah kasus pelindungan WNI. Dari 2.585 kasus yang ditangani, sebanyak 83% atau sekitar 2.100 kasus berkaitan langsung dengan jaringan penipuan daring dan perekrutan ilegal.
Tragedi yang menimpa Azwar menjadi peringatan keras bagi semua pihak. KBRI Phnom Penh mendorong penguatan kerja sama lintas sektor baik di Indonesia maupun dengan otoritas di Kamboja untuk mengusut jaringan yang memperdagangkan tenaga kerja secara ilegal. KBRI juga menegaskan kesiapan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dalang di balik modus yang menjerat almarhum Azwar dan ratusan korban lainnya.
Kini, Azwar memang telah pulang, tapi bukan untuk bekerja dan membawa harapan. Ia pulang untuk selamanya, membawa pesan bahwa perlindungan WNI di luar negeri tak boleh lagi setengah hati. (Arsy)