DJABARPOS.COM, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan hunian vertikal menjadi solusi utama atas keterbatasan lahan permukiman di Jawa Barat serta upaya menekan risiko kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (17/12/2025). Ia menyebut pembangunan perumahan di wilayah padat penduduk tidak lagi ideal apabila terus mengandalkan konsep rumah tapak.
Menurut Dedi, persoalan keterbatasan lahan tidak hanya terjadi di Kota Bandung, tetapi juga di sejumlah daerah lain seperti Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.
“Semua daerah yang lahannya sudah terbatas perlu mulai mengarah ke pembangunan rumah vertikal,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, pembangunan perumahan tapak secara masif berpotensi menghabiskan lahan sawah, rawa, perbukitan, serta daerah aliran sungai, yang pada akhirnya meningkatkan risiko banjir dan bencana lingkungan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan baru. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas sembari menunggu evaluasi penataan ruang.
“Perubahan tata ruang membutuhkan proses dan regulasi daerah yang tidak singkat, sementara potensi bencana tidak bisa menunggu. Karena itu, izin perumahan kami hentikan sementara,” kata Dedi.
Penghentian izin ini, lanjut Dedi, dimaksudkan sebagai waktu jeda untuk melakukan evaluasi agar pembangunan perumahan di Jawa Barat ke depan lebih terkendali dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait evaluasi tata ruang Jawa Barat. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2025.
Dedi menegaskan pembangunan hunian ke depan harus tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan tidak menghilangkan seluruh ruang terbuka, guna memastikan keselamatan masyarakat sekaligus pemenuhan kebutuhan hunian. (Nino)

