Dor!! Polres Cimahi Tembak Pelaku Pembobol Mesin ATM Yogya Plaza

DJABARPOS. COM, Cimahi – Kawanan pelaku kasus pembobolan mesin ATM di Yogya Plaza Cimahi, Selasa(14 /06/2022), berhasil ditangkap.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat menggelar konferensi dengan awak media mengungkapkan, ada empat pelaku yang terlibat dalam aksi pembobolan mesin ATM di Yogya Plaza Cimahi. Pelaku melancarkan aksinya sekitar jam 7, dengan cara mencongkel, mengganjal dan merusak mesin ATM pada hari Selasa, (14/06/2022).

Iklan Djabar Pos

Satreskrim Cimahi, lanjutnya, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku pada hari itu juga. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, menyebutkan pelaku yang lain akan kabur ke Lampung.

“Berbekal informasi tersebut, satreskrim langsung memburunya. Ketika hendak ditangkap dua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan akhirnya kita harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Imron.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah beraksi di 14 titik. Mereka tidak hanya beraksi di wilayah Cimahi.

“Mereka ini kawanan lintas kota dan lintas provinsi,” kata Imron.

Empat pelaku kasus pembobol mesin ATM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara, tutupnya (Arsy)

Iklan Djabar Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *