Dugaan Perundungan Siswa SD di Sumedang, Korban Masih Dirawat Intensif






DJABARPOS.COM, Sumedang  – Sebuah dugaan kasus perundungan terjadi di salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Seorang siswa kelas V berinisial C (10) saat ini masih menjalani perawatan intensif di  akibat luka fisik serius dan trauma psikologis yang dialaminya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 6 Februari 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal dari sejumlah teman sekolahnya. Korban disebut sempat diseret dalam posisi terlentang ke sebuah ruangan, lalu pintu ruangan ditutup. Di dalam ruangan tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan pada bagian sensitif tubuhnya hingga menyebabkan pembengkakan parah.

Awalnya keluarga berharap luka tersebut dapat pulih. Namun kondisi korban tidak kunjung membaik. Ibu korban bersama beberapa pihak sekolah kemudian membawa anak itu ke puskesmas terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Umar Wirahadikusumah untuk penanganan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan di ruang Aster lantai 3.

Selain kesulitan berjalan akibat pembengkakan yang dialami, keluarga menyebut korban juga menunjukkan tanda-tanda trauma psikologis. Anak yang sebelumnya ceria kini lebih banyak diam dan terlihat ketakutan.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa perundungan bukan sekadar “candaan anak-anak”. Luka yang ditinggalkan bukan hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dapat membekas dalam jiwa dan tumbuh kembang anak. Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan bermain dengan aman, tidak boleh berubah menjadi ruang yang menakutkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan dan pencegahan yang akan dilakukan. Redaksi tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan tidak mempublikasikan identitas lengkap korban demi melindungi hak dan masa depannya.

Kami mengimbau kepada para orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan. Dengarkan cerita anak-anak, perhatikan perubahan sikap mereka, dan bangun komunikasi yang terbuka. Satu tindakan kepedulian dapat mencegah luka yang lebih dalam.

Anak-anak berhak tumbuh dalam rasa aman, dihargai, dan dilindungi. Jangan biarkan satu lagi Cahaya kecil meredup karena abai dan diamnya orang dewasa. (Arsy/Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *