DJABARPOS.COM, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menunjukkan ketegasannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan bekas Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Kamis (22/5/2025). Dalam sidak tersebut, Farhan tampak murka melihat kondisi lahan yang disalahgunakan dan tak terurus.
Dengan nada tinggi, ia memerintahkan langsung pembongkaran sebuah warung liar yang berdiri di area tersebut. “Bongkar sekarang, ayeuna! Ieu yeuh nu ngarana ngarusak kota téh, nu kieu,” (“Bongkar sekarang! Ini nih yang namanya merusak kota, yang seperti ini,”) ujar Farhan dengan nada tinggi. Sambil menunjuk warung yang berdiri di atas lahan yang status kepemilikannya masih belum jelas.
Setelah menelusuri beberapa titik di area eks Palaguna, Farhan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari bangunan liar hingga tumpukan sampah yang berserakan.
“Ini lahan jadi seperti tanah tak bertuan. Katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi, tapi sampai sekarang enggak jelas. Kemarin ada pasar malam, pagi ini tiba-tiba hilang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut sudah melanggar berbagai peraturan daerah (Perda), termasuk Perda Ketertiban Umum dan Perda Pengelolaan Sampah.
“Ini pusat kota. Jadi kita tidak bisa biarkan. Nanti bagian dari DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, DKPP, dan DPKP akan turun tangan. Kita bereskan bersama,” ujar Farhan.
Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan status kepemilikan lahan tidak boleh jadi alasan untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi.
“Masalah siapa pemiliknya akan kita bahas kemudian. Yang jelas, saat ini sudah terjadi pelanggaran dan harus ditindak. Sudah waktunya kita tegakkan aturan,” tandasnya. (Arsy)