DJABARPOS.COM, Ciamis – Gadis berumur 13 tahun menjadi korban pencabulan orang tidak dikenal di Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku pencabulan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Dari laporan, korban dicabuli ketika hendak akan pergi ke sekolah,” katanya, Jumat (28/10/2022).
Dijelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku mengikat tali plastik dan menutup mulut korban dengan lakban.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, lanjut Magdalena, pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban di lokasi kebun itu.
“Korban ditemukan warga yang melewati tempat dimana dia dicabuli orang tidak dikenal itu,” katanya.
Magdalena menambahkan, setelah menerima laporan adanya dugaan pencabulan pihak Polres Ciamis langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pencabulan tersebut.
(Hermawan)

