Gerak Jabar Menolak Keras Pencabutan Tap MPRS No. 33 Tahun 1967

DJABARPOS.COM, Bandung – Massa demo yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak) Jawa Barat menggelar aksi damai Penolakan Pencabutan Tap MPRS no.33 Tahun 1967 dan Bahaya PKI di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar Jl. Diponegoro Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).

Dalam orasinya mereka memandang bahwa pencabutan Tap MPRS tersebut sangat berbahaya bagi Bangsa Indonesia dan ideologi Pancasila.

Sejarah telah mencatat setidaknya ada dua peristiwa besar dalam perjalanan bangsa ini yang dilakukan oleh PKI yakni, pada 1948 dan puncaknya 1965 yang memakan banyak korban jiwa.

Selain sangat kejam dan diluar batas perikemanusiaan, gerakan PKI sangat nyata bukan sekedar cerita dalam film atau buku sejarah adalah nyata adanya. Dengan dicabutnya Tap MPRS no.33 tahun 1967 tentang PKI, sangat memungkinkan PKI dan ajaran komunis dapat muncul dan berkembang lagi di Indonesia.

“Kita harus menolak dicabutnya Tap MPRS tersebut dan PKI atau pun ajaran komunisme harus dihapuskan dari Indonesia sampai kapan pun,” tegasnya.

Sesaat kemudian massa aksi Gerak Jabar dan perwakilan ormas diterima pihak DPRD Jabar untuk beraudiensi di ruang pansus DPRD Jabar. Selanjutanya Ketua

Diketahui, MPR RI pada hari Senin (9/9/2024) melalui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah mencabut Tap MPRs no. 33 tahun 1967. Tap MPRS tersebut menyebutkan bahwa mantan presiden Soekarno mendukung dan melindungi pelaku G30S PKI.

Pencabutan Tap MPRS ini bagi kami di Gerak Jabar adalah sebuah upaya pengaburan sejarah dan peristiwa G30S PKI. Bahwa peristiwa G30S PKI adalah peristiwa penting dan tidak boleh dilupakan oleh seluruh anak bangsa ini. Penghianatan dan pelanggaran HAM berat telah dilakukan oleh PKI terhadap para jenderal, ulama, dan putra terbaik bangsa lainnya yang telah menjadi korban kebiadaban PKI itu.

Untuk itu Gerak Jabar menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak atas dicabutnya tap MPRS No.33 tahun 1967 karena bisa mengaburkan sejarah dan peristiwa G30S PKI serta kekejaman komunis lainnya.
  2. Meminta kepada MPR RI untuk menganulir keputusan tersebut dan segera untuk merevisinya kembali.
  3. Meminta kepada masyarakat Jabar untuk tidak lupa terhadap peristiwa G30S PKI dan kekejaman PKI lainnya.
  4. Meminta kepada semua pihak untuk memutar kembali film G30S PKI dan menyebarluaskan kepada semua lapisan Masyarakat.
  5. Meminta kepada aparat TNI-Polri bersikap tegas terhadap pihak yg membawa dan menyebarkan paham komunis serta yg ingin menghidupkan kembali PKI di Indonesia.
  6. Meminta kepada pemerintah Jabar secara aktif mensosialisasi kan bahaya paham komunis me dan antek-anteknya.

Mengajak pimpinan ormas Islam dan ormas nasionalis untuk aktif dan tegas melawan pihak yang membawa dan menyebarkan paham komunis dan yang ingin menghidupkan kembali PKI.

Usai membacakan pernyataan sikanya, Ketua Gerak Jabar Roinul Balad kemudian menyerahkannya kepada perwakilan DPRD Jabar yang diwakili Kabag Fasilitas Penganggaran & Pengawasan DPRD Jabar,
Iman Toharuddin.
Dijelaskan Iman, saat ini anggota DPRD Jabar masa bakti 2024–2029 yang telah dilantik di Gedung Merdeka beberapa waktu lalu berjumlah 119 orang.

“Namun perlu bapak ibu ketahui bahwa saat ini DPRD Jabar belum dibentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi, fraksi dan sebagainya. Saat ini masih masa transisi,” terang Iman.

Namun demikian, lanjut Iman, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Gerak Jabar dalam menyampaikan aspirasinya khususnya terkait dicabutnya Tap MPRS No.33 tahun 1967. Aspirasi tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Pusat melalui DPR RI.

“Kami akan segera membuat notulensi dan melampirkan pernyataan sikap Gerak Jabar ini dan atas nama sekretariat DPRD Jabar mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak ibu semua dan kami akan segera meneruskan pernyataan sikap ini kepada bapak pimpinan,” pungkasnya.(Nino/ErHas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *