Hukum Tak Lagi Tajam ke Bawah? 1.282 Kasus Warga Jabar Disikat Tim Hukum Istimewa!






DJABARPOS.COM, Bandung – Stigma hukum tajam ke bawah perlahan mulai dipatahkan. Sepanjang 2025, Tim Hukum Jabar Istimewa menerima 1.282 pengaduan kasus hukum dari masyarakat Jawa Barat, dan 80 persen di antaranya berhasil dituntaskan.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengungkapkan capaian tersebut dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

“Sekitar 20 persen sisanya masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” ujarnya.

Tak hanya itu, hingga pertengahan Februari 2026, jumlah aduan yang masuk bahkan telah menembus lebih dari 2.000 laporan masyarakat.

Pengaduan Hukum Gratis, Tanpa Pungutan Biaya

Seluruh pengaduan diterima di dua titik utama, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung. Seluruh layanan diberikan gratis tanpa biaya.

“Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta bayaran, masyarakat harus menolak tegas,” kata Jutek.

Program bantuan hukum gratis ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

Sengketa Agraria Paling Mendominasi

Dari total kasus yang berhasil diselesaikan, 40 persen merupakan perkara agraria atau sengketa lahan. Banyak di antaranya merupakan persoalan yang telah bertahun-tahun tak menemukan titik terang.

Selain itu, komposisi kasus lainnya meliputi:

  • 27 persen perkara pidana, termasuk kasus yang melibatkan perempuan,
  • 7 persen kasus ingkar janji atau penipuan,
  • 6 persen pidana anak,
  • 3 persen laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sulit dihubungi kembali.

Sementara itu, pengaduan terkait hutang piutang dan pinjaman daring tidak menjadi prioritas penanganan. Tim menegaskan fokus mereka adalah perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang selama ini belum tersentuh dan membutuhkan perlindungan serius.

Hadir di 27 Kabupaten/Kota, Didukung 250 Advokat

Tim Hukum Jabar Istimewa kini telah menjangkau 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dengan dukungan sekitar 250 advokat.

Selain di Subang dan Bandung, masyarakat dapat mengadu melalui lima wilayah karesidenan: Bogor, Purwakarta, Cirebon, Garut, dan Bandung Raya.

“Kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat Jabar,” ujar Jutek.

Menuju Sistem Pengaduan Digital

Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menyatakan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum sebenarnya telah lama digagas, namun baru terealisasi secara optimal dalam kepemimpinan saat ini.

Ke depan, sistem pengaduan akan dikembangkan berbasis digital agar masyarakat dapat memantau proses penanganan secara real time.

“Jangan padam untuk memperjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Program ini bisa menjadi model nasional,” ujarnya.

Dengan ribuan laporan yang masuk dan mayoritas berhasil ditangani, Tim Hukum Jabar Istimewa kini menjadi simbol akses keadilan yang lebih merata di Jawa Barat menjawab keraguan publik bahwa hukum selalu tajam ke bawah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *