DJABARPOS.COM, Jenewa, Swiss – Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak anak dalam Dialog Konstruktif bersama Komite Hak Anak PBB, yang digelar pada 14–15 Mei 2025 di Jenewa, Swiss. Dalam forum ini, Indonesia memaparkan berbagai capaian, program prioritas, dan tantangan selama satu dekade terakhir sejak dialog terakhir pada 2014.
“Partisipasi Indonesia dalam dialog ini mencerminkan komitmen kuat terhadap Konvensi Hak Anak guna menjamin perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Duta Besar Achsanul Habib, Kepala Delegasi RI sekaligus Kuasa Usaha Ad-Interim PTRI Jenewa.
Dialog Konstruktif merupakan proses evaluasi berkala oleh Komite Hak Anak PBB terhadap implementasi Konvensi Hak Anak oleh negara-negara pihak. Dialog ini merupakan kelanjutan dari laporan periodik kelima dan keenam Indonesia yang disampaikan sejak 2021.
Delegasi RI terdiri dari perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, membahas berbagai isu penting seperti:
- Partisipasi anak dalam kebijakan publik
- Prioritas hak anak dalam Asta Cita
- Program Makan Bergizi Gratis
- Penanganan kekerasan terhadap anak
- Akses pendidikan dan layanan kesehatan
- Perlindungan hak anak masyarakat adat
- Perencanaan dan penganggaran kebijakan berbasis data
Indonesia juga menyoroti berbagai langkah legislasi, kebijakan inovatif, penanganan kasus kekerasan, serta capaian pembangunan nasional di sektor perlindungan anak.
Komite PBB mengapresiasi respons delegasi Indonesia dan menyampaikan penghargaan atas kemajuan signifikan dalam bidang legislasi serta peningkatan pencatatan kelahiran anak. Namun, Komite juga mencatat tantangan yang masih harus diatasi, dan akan memberikan rekomendasi melalui dokumen “kesimpulan penutup” sebagai masukan lanjutan bagi pemerintah.
“Indonesia berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi jutaan anak di tanah air,” tegas Duta Besar Achsanul dalam penutupan sesi dialog.
Komite Hak Anak PBB sendiri beranggotakan 18 pakar independen yang bertugas mengawasi implementasi Konvensi Hak Anak. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut sejak 1990 dan secara aktif mengikuti proses Dialog Konstruktif pada 1993, 2004, 2014, dan kini 2025.(Arsy)


