DJABARPOS.COM, Bandung – Dinas Pendidikan Kota Bandung telah merilis jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat TK, SD, dan SMP.

SPMB adalah mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah, yang sebelumnya dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Setiap tahunnya, kebijakan mengenai SPMB ini menentukan masa depan pilihan sekolah para calon murid baru.

Para orang tua murid bisa mendaftarkan anaknya sesuai dengan jalur yang tersedia.

Dilansir dari siaran langsung YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung, proses SPMB 2025 ini akan dimulai pada Senin (5/5/2025).

Berikut jadwal SPMB Kota Bandung 2025 selengkapnya:

  1. Pengumuman pendaftaran: 5 Mei 2025
  2. Pendataan calon murid Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP): 5-9 Mei 2025
  3. Verifikasi dan validasi data RMP: 12-16 Mei 2025
  4. Penetapan murid baru RMP hasil Pemetaan dan Peminatan: 23 Mei 2025
  5. Pendataan calon murid baru: 19 Mei-20 Juni 2025
  6. Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 23-27 Juni 2025
  7. Tes Terstandar Daerah: 31 Juni-2 Juli 2025
  8. Pengumuman hasil seleksi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 7 Juli 2025
  9. Daftar ulang: 8-9 Juli 2025
  10. Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025.

Jalur Penerimaan

Pada SPMB Kota Bandung 2025 ini, terdapat empat jalur penerimaan yakni:

  1. Jalur domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

  1. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

  1. Jalur prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik.

  1. Jalur mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru/tenaga pendidik yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengantar/bekerja.

Persyaratan Umum

Berikut adalah persyaratan umum SPMB Kota Bandung 2025 selengkapnya.

TK

  1. Berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk kelompok A
  2. Berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun untuk kelompok B.

SD

  1. Berusia:
  • 7 tahun
  • minimal 6 tahun
  • maksimal 9 tahun per 1 Juli tahun berjalan
  1. Usia minimal 6 tahun dapat dikecualikan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan bagi calon murid yang memiliki:
  • kecerdasan dan/atau bakat istimewa
  • kesiapan psikis.

SMP

  1. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan
  2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *