Kapolri : FS Jadi Tersangka, Perannya Memerintah Bharada E Menembak Brigadir J

DJABARPOS.COM, Jakarta – FS, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, berperan sebagai pihak yang memerintahkan tersangka Bharada E alias Richard Elizer menembak korban.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, tim khusus menemukan, bahwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua.

“Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah saudar FS,” jelas dia.

Listyo menambahkan, pengajuan justice collaborator (JC) oleh Bharada E membuat peristiwa itu semakin terang.

Selain menyuruh Eliezer untuk menembak Yosua, FS juga menembak ke dinding menggunakan senjata milik Yosua.

Tujuannya adalah membuat kesan bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak di antara mereka.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi peristiwa tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali.”

“Untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak,” imbuhnya.

Mengenai apakah FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait.(Nino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *