DJABARPOS.COM, Jakarta – Wajah Kompol Cosmas Kaju Gae tampak berat menahan emosi ketika keluar dari ruang sidang etik Polri, Rabu (3/9/2025). Perwira yang pernah memimpin ratusan pasukan Brimob itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) buntut insiden rantis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Cosmas yang duduk di kursi depan rantis pada 28 Agustus lalu, mengaku baru menyadari adanya korban setelah video kejadian itu viral di media sosial. “Sungguh demi Tuhan, saya tidak pernah berniat mencelakai siapa pun. Saya hanya menjalankan tugas,” ucapnya dengan suara bergetar.
Di hadapan awak media, ia juga menyampaikan permintaan maaf. “Saya memohon maaf kepada keluarga korban dan kepada pimpinan Polri atas musibah ini,” katanya lirih.
Cosmas sebenarnya memiliki rekam jejak panjang di Korps Brimob. Ia pernah bertugas di Satuan Gegana, Satuan Latihan Brimob, hingga dipercaya menjabat Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor. Posisi yang strategis itu membuatnya disegani sebagai komandan lapangan.
Namun, karier yang dibangun lebih dari dua dekade runtuh dalam sekejap. Putusan PTDH dan penempatan khusus enam hari di Biro Provost Divpropam menjadi akhir dari perjalanan panjangnya sebagai Bhayangkara.
Meski berat menerima kenyataan, Cosmas mengaku masih mempertimbangkan banding. “Saya akan bicarakan dulu dengan keluarga besar. Apapun hasilnya, saya serahkan pada Tuhan,” ujarnya pelan.
Di luar ruang sidang, sejumlah rekan sejawat yang pernah bertugas bersama mengaku prihatin. “Pak Cosmas itu komandan yang tegas tapi peduli anak buah. Musibah ini benar-benar jadi pelajaran berat bagi semua,” kata seorang anggota Brimob.
Kisah Cosmas menjadi gambaran betapa satu peristiwa bisa mengubah seluruh jalan hidup seseorang. Dari komandan yang disegani, ia kini harus menata ulang hidup di luar seragam kepolisian. (Arsy)

 
 
							