DJABARPOS.COM, Bandung — Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dinilai berada di garda terdepan dalam menutup ruang gerak jaringan judi online hingga ke level akar rumput. Upaya ini tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam melalui Sekretaris Deputi Bidkoor Kominfo, Ariefin Sjarief, dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Bandung, Kamis (4/12/2025).
Ariefin menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat. “Setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal perlu menjadi benteng pencegahan. Saling mengingatkan, berani melapor, dan bersama menolak segala bentuk perjudian daring,” ujarnya.
Jabar Tertinggi Jumlah Pemain Judol
Data PPATK menunjukkan lebih dari 2,6 juta pemain judi online di Jawa Barat sepanjang 2025. Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemain tertinggi.
Ironisnya, sejumlah pemain judi online merupakan penerima bantuan sosial. Ariefin menyebut kondisi ini sebagai tanda ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat. “Ketika bantuan pemerintah untuk kesejahteraan malah digunakan untuk berjudi, ada hal yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan ekonomi digital harus memastikan ruang digital tetap aman, beretika, dan tidak dimanfaatkan pihak yang merusak tatanan sosial.
Pemprov Jabar Tekankan Ketahanan Karakter
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati, menilai upaya penanggulangan judi online sejalan dengan nilai-nilai Gapura Panca Waluya. Konsep ini menekankan pembangunan karakter moral, fisik, dan intelektual masyarakat.
“Kekuatan digital tidak hanya pada teknologinya, tetapi pada karakter dan ketahanan masyarakatnya,” ujar Lusi.
PPATK : Deposit Menurun, Namun Jabar Tertinggi
Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, M. Shalehuddin Akbar, mengungkapkan bahwa banyak negara mengalami persoalan serupa dan melarang judi online karena minimnya kontrol.
Data PPATK juga menunjukkan tren penurunan total deposit judi online nasional: dari Rp 34 triliun (2023) menjadi Rp 17 triliun (2025). Meski begitu, Jawa Barat tetap menjadi provinsi dengan pemain terbanyak dan total deposit mencapai Rp 5 triliun.
PPATK bahkan menemukan 199 ribu pemain judi online merupakan penerima bansos dengan total deposit hampir Rp 300 miliar. Data tersebut telah diserahkan kepada Kemensos.
Jawa Barat Disiapkan Jadi Percontohan Nasional
Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik, Syaiful Garyadi, mengatakan bahwa Kemenko Polkam menargetkan Jawa Barat menjadi proyek percontohan nasional Zero Judol pada 2026.
“Kami tunjuk Jawa Barat karena berdasarkan data PPATK, provinsi ini memiliki pemain judol terbanyak. Dengan Tim Zero Judol, kita harap angka tersebut bisa ditekan hingga nol,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Digital Komdigi Muchtarul Huda, Ketua Tim Kerja Bansos Kemensos Irwan Prabowo, serta praktisi IT Ronal Lionnardo. (Arsy)

