DJABARPOS.COM, Bandung – Mengawali tahun 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah berani dan revolusioner demi menyelamatkan masa depan ekologi Tanah Pasundan.
Sosok yang akrab disapa Kang Dedi ini secara resmi menerbitkan larangan total terhadap penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi.
Kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan respons darurat terhadap ancaman krisis air yang mengintai Jawa Barat.
Langkah drastis ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Aturan yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 ini menjadi lampu merah bagi korporasi maupun individu yang berniat membuka lahan sawit, sekaligus instruksi tegas kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mengawal pelaksanaannya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang bergunung-gunung dan sempit sangat tidak kompatibel dengan industri sawit yang rakus air. Memaksakan sawit di tanah Jabar sama saja dengan mengundang bencana kekeringan jangka panjang.
“Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” ujar Dedi dilansir dari Antara, Kamis 1 Januari 2026.
Tanaman seperti kopi dan teh tidak hanya ramah lingkungan dan menjaga resapan air, tetapi juga memiliki nilai ekonomis tinggi yang lekat dengan budaya anak muda hari ini.
Lantas, bagaimana dengan lahan yang sudah terlanjur jadi kebun sawit? Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam. Instruksi penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap akan diberlakukan.
“Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” tegasnya.
Di balik kebijakan besar ini, terungkap fakta mengejutkan yang selama ini tersimpan rapat. Kang Dedi ternyata telah melakukan operasi senyap sekitar enam bulan lalu.
Ia mengintervensi langsung upaya pembukaan perkebunan sawit di kawasan konservasi vital, yakni lereng Gunung Ciremai.
“Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati,” ungkapnya.
Intervensi ini membuktikan komitmen pemimpin daerah dalam menjaga kawasan konservasi dari jamahan industri ekstraktif yang merusak.
Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan karena putusnya rantai informasi dari tingkat desa. Ia menyayangkan tidak adanya laporan dini sebelum dampak lingkungan dirasakan warga.
“Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu,” kata Dedi.(AdeSuhendi/ErHas)

