Ombudsman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Cs soal Laporan Endar
Nusantara  

Ombudsman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Cs soal Laporan Endar

DJABARPOS.COM, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia membuka peluang menjemput secara paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Cs jika ditemukan unsur kesengajaan terkait ketidakkehadirannya dalam klarifikasi laporan Brigjen Endar Priantoro perihal dugaan malaadministrasi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.