DJABARPOS.COM, Bandung – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) pada 14 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah hampir delapan tahun kedua aplikasi tersebut menjadi sahabat finansial digital masyarakat. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi percepatan transformasi digital melalui konsolidasi layanan ke dalam platform terintegrasi, Tring! by Pegadaian.
Pegadaian meluncurkan Tring! pada Oktober 2025 sebagai platform tunggal yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan perusahaan, termasuk layanan syariah. Dengan konsolidasi ini, seluruh layanan digital dialihkan sepenuhnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, dan user-friendly.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa Tring! adalah evolusi dari fondasi digital yang telah dibangun sejak 2018. “Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujarnya saat mengunjungi Tring! Digital Lounge Kota Kasablanka, Rabu (14/01).
“Di Tring! ada Tabungan Emas, jika butuh dana cair saldo tabungannya bisa digadai. Saldo yang tersimpan juga bisa dijadikan Deposito Emas agar value-nya bertambah. Bahkan Cicil Emas juga bisa dilakukan melalui aplikasi ini,” tambah Damar.
Dukungan Penuh dari Wilayah Jawa Barat
Transformasi ini pun disambut optimis di tingkat regional. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menegaskan bahwa integrasi ini akan sangat memudahkan masyarakat di Jawa Barat yang memiliki mobilitas tinggi dan ketergantungan besar pada teknologi digital.
“Kami di Jawa Barat siap mengawal penuh transisi ini. Kehadiran Tring! bukan sekadar ganti nama aplikasi, tapi peningkatan standar layanan. Nasabah di Jawa Barat kini tidak perlu lagi bingung berpindah aplikasi untuk layanan konvensional maupun syariah. Semua ada dalam satu genggaman, lebih ringkas dan pastinya lebih aman,” ungkap Eko Supriyanto.
Eko menambahkan bahwa pihaknya akan masif melakukan sosialisasi di seluruh unit kerja di Jawa Barat agar nasabah dapat segera memanfaatkan fitur-fitur unggulan di Tring! tanpa kendala teknis.
Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan Emas
Melalui Tring!, nasabah dapat mengakses layanan utama seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga ekosistem Bank Emas seperti Deposito Emas. Damar Latri Setiawan menjelaskan bahwa Tring! dirancang sebagai ekosistem investasi emas yang lengkap.
Ke depan, Pegadaian berkomitmen melanjutkan transformasi digital secara prudent dan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Melalui semangat MengEMASkan Indonesia, Tring! diharapkan menjadi motor penggerak inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas. (Red)

