Pelaku Curanmor Tertangkap Warga di Megamendung Bogor






DJABARPOS.COM, Bogor – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023).

Pihak kepolisian sektor Megamendung Polres Bogor, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa SH mengatakan, dari tangan pelaku berinisial UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan Polres Bogor sehingga berhasil menangkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.(Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *