Pemkot Bandung dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026, Target Selesai RAPBD November Ini

DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa penyusunan anggaran 2026 mengalami penyesuaian akibat pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp600 miliar. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.

Iklan Djabar Pos

“Efisiensi terbesar adalah pada belanja sehari-hari para pimpinan, seperti mamin, BBM, dan perjalanan dinas,” ujar Farhan. Meskipun dilakukan penghematan, Farhan memastikan tidak akan ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Kota Bandung.

Pemkot Bandung juga berencana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, Pemkot juga mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Target penyelesaian RAPBD 2026 adalah akhir November 2025.(Ade Suhendi)

Iklan Djabar Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *