DJABARPOS.COM, Cimahi – Inilah harta kekayaan Dikdik Suratno Nugrahawan yang saat ini memimpin kota terkecil di Jawa Barat.

Dikdik Suratno Nugrahawan saat ini menjabat sebagai penjabat wali kota Cimahi sejak 22 Oktober 2022 lalu.

Dikdik Suratno Nygrahawan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi.

Sebagai informasi sebelumnya kota Cimahi masih menjadi bagian dari Kabupaten Bandung.

Namun kemudian ditetapkan sebagai kota administratif pada 29 Januari 1976 dan akhirnya ditetapkan sebagai kota pada 21 Juni 2001 lalu.

Kota Cimahi terdiri atas 3 kecamatan dan 15 kelurahan dengan luas wilayah hanya sebesar 40,47 km persegi.

Dengan luas segitu itu artinya Kota Cimahi ini memiliki luas wilayah sekitar 0,11 persen dari total wilayah di Jabar dan menjadikannya sebagai kota terkecil di Jawa Barat.

Sementara itu, sebagai seorang penjabat Dikdik tercatat melaporkan harta kekayaannya di LHKPN terakhir kali pada 2021 lalu sebagai Sekda Cimahi.

Dalam laporan harta kekayaan tersebut, Dikdik tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp4.562.937.171 dengan rincian:

a. Tanah dan Bangunan senilai Rp3.500.000.000 yang terdiri dari:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 224 M2/135 M2 di Kota Cimahi, Hibah Tanpa Akta senilai Rp2.000.000.000
  • Tanah Seluas 126 M2 di Kota Cimahi, Hasil Sendiri senilai Rp600.000.000
  • Bangunan Seluas 1470 M2 di Kabupaten Bandung Barat, Hibah Tanpa Akta senilai Rp900.000.000

b. Alat Transportasi dan Mesin Rp227.000.000 dengan rincian:

  • Mobil, Nissan Terrano Minibus Tahun 2002, Hasil Sendiri seharga Rp57.000.000
  • Mobil, Honda Brv Tahun 2015, Hasil Sendiri seharga Rp165.000.000
  • Motor, Honda Beat Tahun 2015, Hasil Sendiri seharga Rp5.000.000

c. Harta Bergerak Lainnya sebesar Rp346.900.000

d. Kas Dan Setara Kas sebesar Rp489.037.171

Dikdik tidak memiliki hutang sehingga harta kekayaan yang dimilikinya adalah sebesar Rp4.562.937.171.(Nino/Agus Ridwan)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *