Polda Jabar Gelar Bukti Peran Penting PS Alias Perong Dalam Kasus Pembunuhan Vina-Eki

DJABARPOS.COM, Bandung – Polda Jawa Barat update kasus Vina dan Eki, Polisi tetapkan PS alias Perong alias Robi Irawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 agustus 2016 di lokasi lahan kosong dibelakang bangunan showroom mobil Jl. Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Pada Konferensi Pers yang di gelar di Polda Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyebutkan, peran tersangka PS Alias Perong Alias Robi Irawan berdasarkan putusan pengadilan Nomor: 4/Pid.B/2017/PN Cbn, tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Hadi Saputra dkk melempari korban Rizky dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor lalu mengejarnya sampai di fly over. Kemudian memukul korban dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong dibelakang bangunan showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon bersama dengan Rifaldi yang kemudian memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukul Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP lalu mengangkat Vina ke dekat Rizky kemudian mencium dan memegang payudara Vina di TKP yang selanjutnya membawa korban Vina ke fly over dan meninggalkannya.

Baca Juga : Plt, Pjs, Pj, dan Plh Kepala Daerah Cenderung Abuse of Power

“Peran Perong berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20, 22 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi, memukul Rizky menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara di pukul menggunakan balok kayu kemudian membawa Rizky dan Vina menuju fly over,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *