DJABARPOS.COM, Bogor – Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial HH (29), merupakan salah seorang staf di kantor desa Pangaur itu ditenggarai melakulan tindak pidana penggelapan uang sekitar 300 juta rupiah, pada yang 15 September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga Sdr JS.
Pihak Kepolisan Polsek Jasinga berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri berkat koordinasi dengan Polres Purwakarta yang telah di mengamankan pelaku di Polsek Bojong Purwakarta.
“Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23/5/2023, sekitar pukul 03.00 wib dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jasinga”, ungkap Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan.
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan dari tangan pelaku sudah berhasil diamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga.
“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami”, tutpnya.(Nino)


