Polres Sukabumi Ringkus 6 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang

DJABARPOS.COM, Sukabumi – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi meringkus enam orang tersangka anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri yang korbannya berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.

“Dari hasil penyelidikan, jumlah warga yang menjadi korban TPPO jaringan ini sebanyak 8 orang, masing-masing 3 orang berasal dari Lampung dan Kabupaten Sukabumi, Jabar, dan masing-masing satu korban dari Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur,” kata Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda di Sukabumi, Rabu.

6 tersangka yang ditangkap adalah HA (52), LS (50), I (40), dan J (40) berperan sebagai pencari calon pekerja migran, sedangkan MF (22) dan DA (39) sebagai pengurus penampungan.

Kasus TPPO ini terungkap setelah ada laporan dari keluarga korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan penampungan calon pekerja migran ilegal di Kampung Cisolempat, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (11/9).

Modus yang dilakukan jaringan TPPO ini ialah mendatangi calon korban (wanita) yang tengah membutuhkan pekerjaan dengan menjanjikan bisa memberangkatkan mereka untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga di luar negeri, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan negara Timur Tengah lainnya.

Setiap calon korbannya diiming-iming upah sebesar 1.200 Real Arab Saudi atau sekitar Rp4,8 juta per bulan. Untuk memberangkatkan calon pekerja migran ke negara tujuan, jaringan ini memalsukan identitas dan syarat administrasi lainnya. Untuk barang bukti yang disita dari tersangka, antara lain berbagai dokumen kependudukan milik korban, 13 surat izin keluarga, tujuh unit ponsel, satu bundel potongan layar percakapan antara para korban dan tersangka, dua unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza dan Daihatsu Ayla.

“Kami masih memburu dua buronan lainnya, yakni M dan A, keduanya merupakan otak dari jaringan TPPO ini dan yang memodali pengurusan dokumen hingga keberangkatan para korban,” tambahnya.

Para korban yang berhasil diselamatkan mayoritas perempuan, antara lain Y (33), CS (37) dan IK (36) asal Lampung, D (39) asal Bandung Barat, SM (28) asal Kota Sukabumi, SN (30) asal Kecamatan Pabuaran, U (42) Kecamatan Sagaranten serta N (35) asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, dan seorang pria berinisial RF (35) asal Cianjur. (Nino/Asep M Kusnadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *