DJABARPOS.COM, Jakarta – Kabar baru untuk Sobat Polri! Kini Divisi Propam Polri menyediakan layanan aduan masyarakat secara lebih mudah melalui aplikasi Telegram. Aduan bisa langsung dikirimkan ke akun resmi @YANDUANPROPAM_POLRI_BOT atau tautan t.me/Yanduanpropam_polri_bot.

Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri cukup mengikuti petunjuk yang tersedia di bot Telegram tersebut. Namun, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.

Propam Polri memastikan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan aduan.

Dengan layanan digital ini, Polri berharap proses penanganan laporan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *