DJABARPOS.COM, Bandung – Sejak di canangkannya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah oleh Direktur Utama Pegadaian pada bulan juni lalu, perkembangan KUR syariah Pegadaian terus tumbuh dengan baik hampir di seluruh wilayah.
Senior Vice President PT Pegadaian Kanwil Bandung, Nuril Islamiah menyampaikan bahwa pertumbuhan KUR Syariah di awal ini sangat bagus sehingga diharapkan dapat terus berkembang dan dapat di manfaatkan oleh masyarakat khususnya di Jawa Barat.
Walaupun KUR dengan skema syariah ini terbilang baru, namun keberadaan produk ini cukup membantu masyarakat terutama para pelaku UKM.
Nuril mengatakan pertumbuhan KUR syariah ini tak lepas dari pertumbuhan UMKM di Jawa Barat, baik UMKM secara keseluruhan maupun UMKM binaan pegadaian di seluruh pelosok Jawa Barat. Pertumbuhan ini tak lepas dari berkembangnya para pelaku usaha mikro dan perilaku UMKM yang terus tumbuh sehingga menambah kekuatan para pelaku UKM.
Kami terus meningkatkan sistem layanan kepada customer kami di seluruh wilayah Jawa Barat. Hingga 30 Juli 2022 ini, jumlah nasabah tercatat sebanyak 644 rekening dan perolehan omset sebesar 5,289 milyar,“ papar Nuril
Untuk bisa mendapatkan KUR Syariah dari Pegadaian, cukup memenuhi persyaratan berikut:
Fotocopy KTP Elektronik
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain
Sementara itu, dokumen yang harus disiapkan antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah), Surat Keterangan Domisili jika tempat tinggal berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap, Nomor Induk Usaha (NIB)/Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK)/SIUP, dan dokumen lain yang diperlukan.
Langkah-langkah pengajuan KUR Syariah di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Datang ke outlet Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan
lalu mengisi form pengajuan. - Dokumen dan form diserahkan kepada petugas Pegadaian.
- Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha.
- Jika disetujui, maka langsung menandatangani akad atau perjanjian KUR Syariah.
- Uang pinjaman akan langsung cair.
Pembiayaan yang diberikan hingga 10 juta rupiah dengan jangka waktu pinjaman 12 hingga 36 bulan. Dengan tarif 6 persen efektif per tahun.
Layanan KUR Syariah dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian di Jawa Barat. Berbagai kategori usaha kecil dan mikro bisa mendapatkan pembiayaan dari KUR Syariah seperti sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan; kelautan dan perikanan; pertambangan garam rakyat; industri pengolahan; jasa produksi; dan produksi lainnya.
Informasi lebih lengkap mengenai KUR Syariah bisa tanyakan langsung di outlet Pegadaian terdekat di lingkungan tempat tinggal anda, pungkas Nuril.
“Pegadaian terus melakukan pengembangan produk agar dapat terus lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya. (Arsy)


