Pura-pura Jual Minyak Goreng Murah, Wanita Asal Cileunyi Raup Uang Lebih dari Rp1 Miliar

DJABARPOS.COM, Bandung Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung menangkap seorang ibu yang menjadi tersangka penggelapan uang dengan modus penjualan fiktif minyak goreng murah di Kabupaten Bandung.

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Joko mengatakan, ibu berinisial IR (29) ini merupakan warga Cileunyi, Kabupaten Bandung yang berhasil meraup uang hingga lebih dari Rp1 miliar dari berpura-pura menjual minyak goreng.

Iklan Djabar Pos

Bahkan pelaku mengiming-imingi korban dengan bonus berupa HP hingga laptop jika membeli dengan batas tertentu.

“Dia mengiming-imingi para konsumen untuk membeli minyak goreng di bawah harga standar, dan dengan iming-iming harga murah tersebut konsumen juga dijanjikan bonus,” kata Joko saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (8/3/2022).

Pelaku ini menjualkan produknya via online kemudian meminta transfer uang kepada korban. Dan untuk meyakinkan korban, pelaku sempat mengirimkan minyak goreng kepada beberapa konsumen.

“Korbannya itu tidak hanya satu, tapi kita deteksi sudah mencapai 18 orang dengan kerugian mencapai Rp1,1 miliar,” terangnya.

Saat ini jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung sedang mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada komplotan atau tidak.

“Kita masih menggali terkait kasus penipuan dengan penggelapan minyak goreng ini,” terangnya.

Pelaku sempat melarikan diri karena dicari oleh banyak korban.

Akhirnya pelaku bisa diamankan Polisi di kawasan Purwokerto, Jawa Tengah.

“Pelaku sempat embunyi dan kita temukan di wilayah Purwokerto,” sebutnya.

Akibat ulahnya ini, IR dijerat dengan pasal 372 dan pasal 379 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Nino/Dadan)

Iklan Djabar Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *