DJABARPOS.COM, Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD berencana merenovasi Gedung DPRD dengan anggaran fantastis sebesar Rp50 miliar. Alasan resminya, gedung dianggap tak layak dan belum ramah disabilitas. Namun di balik rencana megah itu, muncul fakta yang menyentil: gedung itu hanya ramai pada hari Rabu.

Warga menyebutnya “Villa Rebo” karena hanya hari itulah para anggota dewan terlihat beraktivitas di kantor. Di hari lain, gedung megah itu lebih mirip bangunan kosong ketimbang pusat aspirasi rakyat.

Rencana ini langsung dikritisi LSM Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi (KOMPAS). Mereka merilis pernyataan sikap keras, menyebut proyek renovasi tersebut sebagai bentuk penyimpangan prioritas pembangunan dan pengkhianatan terhadap kebutuhan dasar masyarakat Cimahi.

Skandal Prioritas : Gedung Didahulukan, Sekolah dan Kesehatan Ditinggalkan

Dalam dokumen resmi APBD 2025 (Perda No. 7/2024, renovasi gedung DPRD tidak tercantum dalam lampiran program strategis. Musrenbang Kota Cimahi pun tak pernah membahas proyek ini secara terbuka. Artinya, keputusan ini tidak lahir dari proses perencanaan yang partisipatif.

“Ini bukan kritik, ini peringatan,” kata Fajar Budhi Wibowo, Koordinator Umum KOMPAS.

Ia menegaskan, anggaran sebesar itu lebih tepat digunakan untuk menyelesaikan pembangunan lima SMP baru (SMP 12 sampai 16), memperbaiki drainase untuk mengatasi banjir rutin di berbagai wilayah, hingga memperluas kapasitas layanan kesehatan yang kerap kewalahan.

Sebagai perbandingan, total belanja modal jalan dan jaringan dalam APBD 2025 hanya Rp23,22 miliar kurang dari setengah anggaran renovasi gedung dewan.

Gedung Megah, Fungsi Rendah

Menurut temuan KOMPAS, tingkat utilisasi Gedung DPRD sangat rendah. Di luar hari sidang, gedung nyaris tidak digunakan. Bahkan disebutkan, mayoritas anggota dewan hanya hadir di kantor setiap hari Rabu. Sisa harinya dihabiskan dengan kegiatan di luar gedung.

“Kalau memang mau ramah disabilitas, cukup renovasi terbatas dengan anggaran maksimal Rp3 miliar. Tidak perlu memoles semuanya seakan-akan itu pusat pemerintahan dunia,” sindir Fajar.

Ia menambahkan, digitalisasi rapat dan efisiensi jadwal justru solusi yang lebih relevan ketimbang membangun ulang bangunan yang jarang difungsikan.

Rakyat Belum Siap Dilayani, Tapi Gedung Sudah Siap Direnovasi

Di tengah kondisi fiskal yang defisit hingga Rp120,37 miliar, rencana renovasi ini dianggap menambah beban keuangan daerah. Sementara itu, belanja operasional menyedot 89% dari total APBD sebesar Rp1,49 triliun.

KOMPAS menilai, kebijakan ini mencerminkan ketidakadilan fiskal dan minimnya keberpihakan terhadap masyarakat bawah yang masih harus antre untuk sekolah, pelayanan kesehatan, dan menahan banjir setiap musim hujan.

Yang lebih ironis, kelompok disabilitas yang dijadikan dalih renovasi, justru tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan. Tidak ada konsultasi publik, tidak ada transparansi.

Rekomendasi KOMPAS: Tunda, Audit, dan Libatkan Publik

Berikut lima rekomendasi kebijakan yang disampaikan KOMPAS:

  1. Tunda renovasi hingga proyek strategis untuk rakyat diselesaikan dan audit fungsional gedung dilakukan.
  2. Renovasi terbatas untuk kebutuhan aksesibilitas, tidak lebih dari Rp3 miliar.
  3. Konsultasi publik terbuka sebelum RAPBD 2026 disusun.
  4. Transformasi digital melalui e-parliament untuk mengurangi kebutuhan fisik ruang.
  5. Forum pertanggungjawaban publik untuk menguji transparansi dan integritas DPRD.

Mewah dari Luar, Kosong di Dalam

KOMPAS menutup pernyataan sikapnya dengan kalimat yang menggugah:
“Gedung perwakilan rakyat sejatinya dibangun dari kepercayaan publik, bukan beton dan marmer. Ketika kemegahan fisik mengalahkan layanan dasar, yang dibangun bukan demokrasi, melainkan monumen ketimpangan.”

Jika rencana renovasi tetap dipaksakan, KOMPAS menyatakan siap mengajukan kajian kebijakan publik, membuka ruang debat terbuka antar elemen masyarakat, dan mendorong forum pertanggungjawaban terbuka dari DPRD Cimahi. (Arsy)







By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *