Ridwan Kamil bersama 15 Kepala Daerah di Wilayah Jawa Barat Lainnya Segera Diganti di Tahun 2023






DJABARPOS.COM, Bandung – Ridwan Kamil bakal segera diganti mengingat masa jabatannya sebagai Gubenur Jawa Barat bakal segera habis pada September 2023.

Selain Ridwan Kamil, ada sederet kepala daerah di wilayah Jawa Barat bakal mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, Kamis 18 Mei 2023.

Dalam keterangan persnya, Dedi mengungkapkan masa jabatan yang akan segera berakhir adalah Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yakni pada bulan ini.

“Dari 15 kabupaten dan kota, ada yang selesai pada bulan Mei ini, ada lima orang pada bulan September, satu orang pada Oktober, satu orang di November, dan enam orang pada bulan Desember. Kalau ditambah dengan provinsi, totalnya jadi 16 karena masa jabatan Gubernur Jawa Barat berakhir pada September,” ujarnya.

Perihal usulan nama Pj Bupati Bekasi yang masa tugasnya akan segera berakhir, ia mengatakan, telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Namun soal siapa yang bakal ditunjuk, keputusannya ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Provinsi sudah menyiapkan tiga nama usulan kepada pemerintah pusat, dan tim dari pemerintah pusat nantinya akan memilih dan menetapkan siapa calon yang akan menjabat,” jelasnya.

“Hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk dari kementerian,” paparnya.

Pengajuan DPRD Jawa Barat

Khusus untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada bulan September 2023, ia menjelaskan, usulan penggantinya bakal diajukan oleh DPRD Jawa Barat pada bulan Agustus mendatang. Proses pengusulan pengganti Ridwan Kamil pun akan dilakukan oleh DPRD Jawa Barat.

“Usulan tersebut akan diajukan DPRD Jawa Barat dengan pola rapat konsultasi pimpinan dan mendapatkan masukan dari seluruh fraksi untuk menentukan tiga nama calon. Data dari kementerian menyebutkan, pengajuan dilakukan di bulan Juni karena prosesnya tidak hanya untuk satu daerah,” jelasnya.

Berikut ini daftar 16 kepala daerah di Jawa Barat yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023:

1.Selasa 23 Mei 2023

  • Bupati Bekasi

2.Minggu 22 Oktober 2023

  • Wali Kota Cimahi

3.Selasa 14 November 2023

  • Wali Kota Tasikmalaya

4.Selasa 5 September 2023
-Gubernur Jawa Barat

5.Rabu 20 September 2023

  • Wali Kota Bekasi
  • Wali Kota Bandung
  • Wali Kota Sukabumi
  • Bupati Bandung Barat
  • Bupati Sumedang
  • Bupati Purwakarta

6.Senin 4 Desember 2023

  • Wali Kota Banjar
  • Bupati Kuningan

7.Selasa 12 Desember 2023

  • Wali Kota Cirebon

8.Selasa 19 Desember 2023

  • Bupati Subang
  • Bupati Majalengka
  1. Sabtu 30 Desember 2023
  • Bupati Bogor

Demikian informasi mengenai daftar kepala daerah yang habis masa jabatannya di tahun 2023.(Nino/Ade Suhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *