DJABARPOS.COM, BANDUNG – Sejumlah warga Tionghoa mengeluhkan adanya rencana hadirnya tempat pembuangan sampah (TPS) terpadu di wilayah atau area makam Cikadut, kota Bandung.
Pendiri Forum Komunikasi Tionghoa Indonesia, Sukanto Aliwinoto, mengatakan bahwa makam orang-orang Tionghoa, khususnya agama Budha dan Konghucu itu makam tradisionalnya dikelola bukan oleh developer, ialah makam (TPU) Cikadut.
“Makam (TPU Cikadut) sudah ada sejak 1800-an dan telah menjadi ikon Bandung. Sekarang makam itu terlantar dan tak terurus,:
“Kami usulkan pemkot Bandung mau memperbaiki sarana prasarana makam sehingga yang akan dimakamkan di sana si keluarga mudah mencapai tempat itu dan bisa menguburkan sanak keluarganya dengan baik juga aman,” kata Sikanto di Ciumbuleuit, Selasa (25/6/2024).
Terlebih, menurut Sukanto, saat ini kondisi makam sudah berdekatan dengan penduduk sekitar yang menggunakan makam itu untuk aktivitas mereka, bahkan makamnya ada yang dijadikan rumah tinggal.
“Kami sulit mencari makam untuk masyarakat Tionghoa karena di Bandung terbatas. Bandung hanya ada di Cikadut. Ada di luar Bandung, seperti Karawang yakni San Diego dan Lestari itu sangat mahal,” kata Sukanto yang didampingi rekannya dari Dana Sosial Priangan, Sandi Wijaya dan Husen Jayalaksana.
Rencana kehadiran TPS terpadu di TPU Cikadut pun dinilai Sukanto bisa merusak kebudayaan atau kepercayaan Tionghoa
Menurut Sukanto, kepercayaan mereka ada yang namanya dewa tanah dan dewa-dewa lainnya dipuja oleh mereka Budha dan Konghucu.
“Jika di sana ada tempat itu (TPS) apalagi sampai ada pembakaran sampah maka sangat meresahkan dan mencederai budaya dan kepercayaan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Folmer Silalahi, mengatakan bahwa TPU Cikadut dalam perjalanannya merupakan salah satu TPU tertua di Bandung dan memiliki nilai sejarah tinggi.
TPU Cikadut merupakan satu warisan budaya lokal Bandung yang sangat sakral. Dalam perkembangan terakhir, TPU itu akan dikembangkan penataannya menjadi salah satu TPU terpadu yang di dalamnya ada pelayanan pemakaman berbagai agama.
“Dalam upaya melakukan pengembangan tak boleh dihilangkan nilai budaya Tionghoa. Budayanya sangat bernilai luhur dari prosesi awal pemakaman sampai akhir,”
“Ini perlu masukan dalam menyusun masterplan TPU yang melibatkan tokoh budaya Tionghoa agar revitalisasi TPU tak menyimpang dari kondisi awal TPU,” katanya.
Selain itu, di sana pun ada beberapa makam sejarah yang ikut berjuang memerdekakan Indonesia, sehingga tepat adanya Perda pengelolaan cagar budaya sampai ditetapkan situs cagar budaya, maka memperlakukannya harus sangat berhati-hati tak serampangan.
“Pengelolaan TPS kota Bandung yang berdiri harus dievaluasi keberadaannya walau saat itu pendirian TPS belum mendapat penolakan dari komunitas Tionghoa. Tapi, kebutuhan pemakaman Tionghoa meningkat,” katanya. https://www.youtube.com/embed/utBdTHLhmyQ?enablejsapi=1&origin=https://www.tribunnews.com Folmer menyebut masyarakat Tionghoa ini mengusulkan proses pembuatan masterplan dan DED baiknya TPS tersebut direlokasi.
“Intinya, masyarakat Tionghoa bukan menolak tapi merelokasi, karena kurang bagus secara estetika dan budaya,” katanya.
Sudah Ada Sejak Tahun 1800
Salah seorang sejarawan Tionghoa, Jeremy Huang Wijaya, menyebut keberadaan makam Cikadut memang sudah ada di kisaran 1800an setelah Daendles menghadirkan di Bandung pemukiman warga.
Menurut Jeremy, saat itu Tan Hay Hap dari Tionghoa diberikan kewenangan membangun Bandung. Lalu, adanya Jalan Lembong di Bandung pun itu diambil dari nama pengusaha Tionghoa yang dahulunya adalah ahli ukir, serta developer bangunan Gedung Sate dari Tionghoa, yakni Lim A Goh.
Ditambah lagi, di Bandung ada rumahnya Yap Loen yang letaknya sekarang antara Gang Luna Sudirman.
“Karena, dahulunya Gang Luna berasal dari nama Lun An, yakni gabungan nama dua pengusaha Tionghoa yang menjadi developer di Bandung, ialah Yap Lun dan Kok An. Keduanya memiliki tempat usaha kantor developer di sekitar Jalan Waringin, Pasar Andir,” kata Jeremy.(Ade Suhendi/Jimmy)

