DJABARPOS.COM, Jakarta – Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh memfasilitasi pemulangan 36 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) sektor online scam dari Kamboja.
Pemulangan tersebut berlangsung pada Jumat (30/1). Para WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 20.10 WIB. Setibanya di tanah air, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan, pendataan, serta pendampingan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemulangan ini merupakan gelombang pertama WNI dari Kamboja pada tahun 2026, sekaligus bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi warga negara yang menjadi korban praktik kerja ilegal lintas negara.
Proses kedatangan turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bareskrim Polri, serta otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
Kementerian Luar Negeri RI kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku saat bekerja di luar negeri serta menaati ketentuan keimigrasian negara tujuan guna menghindari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.
Kemenlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan memperkuat koordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan seluruh proses pemulangan WNI berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi.(Arsy)

