Melalui surat yang dikirimkan Dubes Arab Saudi kepada Puan Maharani juga membantah pernyataan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad di sejumlah media massa.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah mendapatkan informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021. Tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini, menurut Sufmi, lantaran vaksinasi Covid-19 yang digunakan Indonesia.
Dalam kaitan ini saya ingin memberitahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” kata Dubes Essam dalam suratnya.
Pihaknya juga menyampaikan otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia.
6. Jadwal antrean keberangkatan haji
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan untuk jemaah yang batal berangkat, maka jadwal keberangkatan akan bergeser.
Imbas pandemi Covid-19, keberangkatan jemaah haji menjadi ditunda selama dua tahun atau hingga 2022 nanti.
“Yang proses tahun 2020 tidak berangkat, digeser tahun 2021, 2021 tidak berangkat digeser lagi ke 2022,” ujarnya, Jumat (4/6/2021) siang.
Menurut Khoirizi, sistem tersebut sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan haji, yakni keadilan.
Di mana jika ada yang mendaftar lebih awal, maka mereka yang akan diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu begitupun sebaliknya.
“Nah di situlah letak keadilan, ketika dia bergeser, maka secara otomatis semuanya bergeser,” ujar Khoirizi. (Red)
Hot News :
Terkait Berita HOAX Dana P3-TGAI Diduga Jadi Bancakan, BBWS Citarum akan Lapor Balik
RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?
