Rumah Dinas Kabareskrim Komjen Agus Ditembaki Orang Misterius Terkait Ferdy Sambo??

DJABARPOS.COM, Jakarta – Beredar kabar rumah dinas Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ditembaki orang misterius.

Rumah dinas Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikabarkan ditembaki terkait Irjen Ferdy Sambo.

Benarkah penembakan Rumah dinas Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ditembaki?

Penembakan itu dikabarkan terjadi setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Informasi mengenai rumah dinas Kabareskrim Polri ditembaki OTK itu beredar di grup percakapan instan berupa WhatsApp.

“Rumah Kabareskrim ditembak,” tulis pesan yang beredar itu.

Menanggapi informasi tersebut, Mabes Polri lantas angkat bicara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kabar penembakan di rumah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak benar.

“Sudah saya cek infonya tidak benar,” kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).


Dedi memastikan informasi yang tersebar di grup WhatsApp bahwa telah terjadi penembakan di rumah dinas Kabareskrim adalah berita bohong alias hoaks.

Putri Muncul

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC bersama tim kuasa hukum mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8).

Bisa dikatakan, kedatangan Putri ke Mako Brimob merupakan yang pertama kali bersangkutan tampil ke publik setelah insiden baku tembak mencuat.

Dalam kedatangannya ke Mako Brimob, Putri menyatakan kalau dirinya mencintai dan mempercayai sang suami yakni Irjen pol Ferdy Sambo.

“Saya putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” kata PC awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Atas kasus ini, Putri memohon doa agar dirinya bersama keluarga bisa menjalani masa-masa yang dinilainya sulit ini.

“Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyatakan, kedatangan pihaknya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo.

Kata Arman, pihaknya turut membawa pakaian untuk Ferdy Sambo.

“Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau,” tutur Arman.

Kendati demikian, pihaknya mengaku belum diberikan izin untuk dapat bertemu dengan Ferdy Sambo. Sebab kata dia, sampai sore ini pihaknya belum diberikan izin untuk dapat menemui langsung mantan Kadiv Propam Polri.

“Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin,” tukas dia.

Sopir dan Ajudan Istri Sambo Ditahan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen pol Andi Rian menyampaikan update terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam updatenya, Andi menyatakan pihak kepolisian telah menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen pol Ferdy Sambo.

Adapun kedua orang yang dimaksud yakni seorang sopir dan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo.

“Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red),” kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8).

Keduanya kini ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri. Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.

Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.

“Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara kembali menguak soal sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

“Ya dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa.

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

“Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga,” tutur dia.

“Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap,” sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan. Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tutur dia.

Diduga Merusak CCTV

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Irjen pol Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus seorang diri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditempatkan di tempat khusus tersebut selama 30 hari.

Durasi tersebut sebagaimana informasi dari inspektorat khusus (Itsus).

“30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus),” ucap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8).

Penempatan terhadap Sambo itu mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 untuk diperiksa pada dugaan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.

Kendati begitu, Dedi masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait tempat khusus tersebut.

Terkini, Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

Irsus lanjut Dedi sudah memeriksa 10 orang saksi terkait tuduhan terhadap Irjen Sambo itu.

Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, Irsus Polri juga memiliki bukti kuat atas peran dari Irjen Sambo.

“Dari pemeriksaan dan beberapa alat-alat bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo), melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalannya, di dalam olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Dedi.

Perbuatan Irjen Sambo salah satunya berupa dugaan pengambilan dan perusakan kamera pemantau alias CCTV di lokasi kejadian perkara kematian Brigadir J.

Padahal diketahui, Irjen Sambo, bukan bagian dari tim, atau anggota kepolisian yang ditugaskan untuk melakukan olah TKP.

“Atas ketidakprofesionalan dari Irjen Pol FS, yang bersangkutan, sejak Sabtu sore, dibawa ke ruang khusus di Mako Brimob, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dedi.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan penempatan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob berpengaruh kepada penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anam menjelaskan hal tersebut berpengaruh terkait teknis permintaan keterangan Komnas HAM kepada Sambo apakah di kantor Komnas HAM atau di Mako Brimob.

Namun demikian, kata dia, penempatan Sambo tersebut tidak berpengaruh kepada substansi penyelidikan.(Arsy/Nino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *