Wamendagri Bima Arya Pastikan Kesiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya dan Dorong Partisipasi Pemilih






DJABARPOS.COM, Tasikmalaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, Bima menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam PSU agar proses demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Bima mengingatkan bahwa sosialisasi mengenai PSU harus terus digencarkan. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. “Aparatur di wilayah harus aktif mengingatkan, melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, semua pihak harus bergerak bersama,” ujar Bima usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, sosialisasi PSU kali ini bisa dilakukan lebih efektif dibanding saat Pilkada Serentak 2024, karena penyelenggara dan pemangku kepentingan dapat lebih fokus dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Saat Pilkada Serentak kemarin mungkin lebih kompleks, tetapi sekarang kita bisa lebih fokus dalam melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bima memastikan bahwa persiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia mencontohkan produksi logistik PSU yang tetap dapat dipenuhi meskipun sempat terkendala libur Lebaran. “Secara keseluruhan, semuanya masih on track dan masih sesuai timeline, sehingga diharapkan PSU bisa berjalan tepat waktu,” tambahnya.

Selain itu, Bima juga mengevaluasi langkah-langkah mitigasi bencana di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menilai bahwa pihak keamanan setempat telah menyusun strategi mitigasi dengan baik, terutama untuk TPS yang berada di wilayah rawan bencana.

Di sisi lain, Bima menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU. Ia menegaskan bahwa segala bentuk keberpihakan ASN dapat mencederai proses demokrasi dan berpotensi menciptakan konflik. “Saya minta perhatian khusus terhadap netralitas ASN. Undang-undangnya jelas, aturannya jelas, dan sanksinya juga jelas, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian,” tegasnya.

Bima juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi keberpihakan ASN dalam PSU. “Jangan sampai terjadi pelanggaran yang justru memicu PSU kembali. Kita semua harus memastikan proses ini berjalan dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

(Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *