Kemendagri: Perencanaan Pembangunan Daerah dan Nasional Harus Selaras






DJABARPOS.COM, Tanjungpinang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional. Langkah ini menjadi strategi penting untuk mendorong keterpaduan antara kebijakan pusat dan daerah demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Perencanaan Harus Sejalan dari Pusat hingga Daerah

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan arahan tersebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025–2029 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (2/5/2025).

“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja dalam satu garis visi. Indonesia Emas 2045 hanya bisa tercapai jika perencanaan dari tingkat bawah hingga atas bersinergi,” ujar Yusharto.

Ia meminta pemerintah daerah menyusun dokumen RPJMD berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan pendekatan tersebut, pembangunan lima tahun ke depan akan lebih terarah, terukur, dan berdampak.

Yusharto juga mengapresiasi capaian Provinsi Kepri dalam menurunkan kemiskinan dan prevalensi tengkes (stunting). Ia menyebut, berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk miskin di Kepri hanya 4,78 persen, jauh lebih rendah dari angka nasional 8,57 persen. Sementara itu, prevalensi stunting turun menjadi 16,8 persen, lebih baik dari rata-rata nasional 21,5 persen.

“Kepri telah menunjukkan kinerja yang baik. Keberhasilan ini perlu dijaga dan ditularkan ke daerah lain,” tambahnya.

Tantangan Pengangguran Masih Tinggi

Meski mencatat kemajuan di beberapa sektor, Kepri masih menghadapi tantangan serius terkait pengangguran. Tingkat pengangguran terbuka di provinsi ini mencapai 6,39 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional 4,91 persen.

“Kami mendorong Kepri memperluas lapangan kerja, terutama di sektor unggulan dan industri kreatif, agar masalah pengangguran bisa tertangani,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemprov Kepri untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah dalam RPJMD 2025–2029. Saat ini, skor inovasi Kepri baru mencapai 50,33 persen. Kemendagri menargetkan agar provinsi ini bisa masuk kategori sangat inovatif dengan skor di atas 60 persen pada akhir 2029.

Ia juga mendorong Pemprov Kepri membina seluruh kabupaten dan kota agar mampu meningkatkan kinerja inovasinya secara kolektif.

Menutup arahannya, Yusharto mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum Musrenbang secara optimal. Ia menilai forum ini sebagai ruang strategis untuk menyepakati isu prioritas, memetakan tantangan pembangunan, dan merumuskan solusi kolaboratif.

“Musrenbang harus menjadi arena dialog yang terbuka, dinamis, dan partisipatif,” tutupnya.

(Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *