DJABARPOS.COM, Bandung – Media Djabar Pos resmi menyampaikan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 7 Agustus 2025. Surat tersebut dikirim melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, dan berisi lima pertanyaan penting yang hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi.

Surat klarifikasi ini diajukan menyusul sejumlah isu pendidikan yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait kebijakan jumlah rombongan belajar, pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), dan komunikasi publik Dinas Pendidikan Jawa Barat. Djabar Pos menyatakan bahwa langkah ini dilakukan dalam rangka penyajian pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Berikut lima poin pertanyaan yang disampaikan Djabar Pos dalam surat tersebut:

  1. Tanggapan atas kritik dari Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya, yang menyoroti jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri Jawa Barat yang disebut mencapai hingga 50 siswa per kelas. Kritik ini mengaitkan kebijakan tersebut dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat.
  2. Arah kebijakan dinas yang dinilai lebih mengikuti instruksi kepala daerah dibandingkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Djabar Pos menanyakan apakah hal ini berkaitan dengan kekhawatiran terhadap posisi jabatan Kepala Dinas.
  3. Penanganan terhadap dugaan manipulasi data dalam proses PPDB. Jika ditemukan adanya kecurangan, Djabar Pos menanyakan apakah Dinas akan mendiskualifikasi peserta yang bersangkutan dan melaporkan oknum yang terlibat kepada aparat penegak hukum.
  4. Strategi penanganan dampak psikologis bagi siswa yang didiskualifikasi dari PPDB. Djabar Pos meminta penjelasan apakah ada kebijakan atau pendekatan khusus yang disiapkan Dinas untuk mengurangi tekanan mental pada peserta yang terdampak.
  5. Tanggapan terhadap persepsi sebagian kalangan jurnalis bahwa Kepala Dinas Pendidikan terkesan enggan memberikan pernyataan resmi kepada media. Djabar Pos menanyakan sikap resmi Dinas atas hal ini guna memastikan keterbukaan informasi kepada publik.

Surat klarifikasi elektronik tersebut secara resmi disampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Djabar Pos menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Dinas memilih untuk tidak memberikan jawaban tertulis atas surat klarifikasi tersebut karena merasa sudah menyampaikan penjelasan melalui konferensi pers sebelumnya. Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi tertulis yang diberikan kepada Djabar Pos sebagai tanggapan atas lima poin yang diajukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat atas isi surat klarifikasi tersebut.

Djabar Pos akan terus memantau dan memberitakan perkembangan lebih lanjut terkait respons Disdik Jabar atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. (Arsy)

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *