DJABARPOS.COM, Jakarta — Di balik antusiasme umat Muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima, sebuah praktik kotor kembali mencoreng wajah perhajian nasional. Jaringan mafia haji yang selama ini bergerak dalam bayang-bayang kini mulai terkuak: kuota dijual, visa diakali, jamaah dipermainkan, sementara negara hanya bisa menahan malu.
Modus yang terungkap berlapis dan terstruktur. Para korban mengaku telah menyetor dana hingga ratusan juta rupiah untuk keberangkatan cepat melalui skema “jalur khusus”. Tetapi ketika hari keberangkatan tiba, kenyataan pahit menyergap:
Ada yang tiba-tiba dialihkan ke visa pekerja,
Ada yang diuruskan visa amil,
Bahkan ada yang diberikan visa umrah namun dijanjikan tetap bisa berhaji.
Padahal, seluruh jenis visa tersebut tidak sah digunakan untuk haji dan sangat berisiko menimbulkan deportasi serta sanksi dari otoritas Arab Saudi.
Dalam penyelidikan awal, terungkap dugaan adanya oknum biro perjalanan nakal yang bekerja sama dengan jaringan penyedia visa ilegal. Kuota tambahan, yang seharusnya diatur secara transparan, justru ditarik ke “pasar gelap” lalu diperjualbelikan dengan harga fantastis. Sementara para jamaah yang telah menabung bertahun-tahun hanya bisa menerima kenyataan pahit bahwa ibadah suci mereka dijadikan komoditas bisnis gelap.
Pakar hukum perhajian menilai fenomena ini sebagai tanda bahwa pengawasan negara terhadap penyelenggaraan haji masih lemah. “Selama mafia haji bebas berkeliaran, jamaah terus menjadi korban, dan citra negara kita terus dipermalukan,” ungkap seorang pengamat.
Kisah ini menjadi alarm keras bagi pemerintah: membersihkan praktik mafia haji bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan tanggung jawab moral, demi memastikan tidak ada lagi jamaah yang kehilangan mimpi sucinya hanya karena keserakahan segelintir orang. (Arsy)


