KBRI Yangon Mulai Pulangkan 56 WNI Korban Online Scam Myawaddy ke Indonesia, Total 300 WNI Menunggu Repatriasi






DJABARPOS.COM, Yangon — Proses pemulangan WNI dari Myanmar resmi dimulai. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon mengonfirmasi bahwa 56 Warga Negara Indonesia yang menjadi korban jaringan online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, telah dipindahkan menuju Mae Sot, Thailand, pada Minggu (8/12). Pemindahan ini menjadi tahap pertama repatriasi lebih dari 300 WNI yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar.

Menurut KBRI Yangon, pemindahan 56 WNI ini merupakan hasil negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk proses lintas-batas dan keberangkatan menuju Indonesia. Sebelum pemindahan, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi penampungan.

Setelah tiba di Mae Sot, seluruh WNI dijadwalkan diterbangkan ke Indonesia pada 9 Desember 2025 melalui rute Bangkok–Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan komersial. Tahap ini merupakan bagian dari upaya percepatan repatriasi WNI yang sebelumnya terjebak dalam aktivitas perusahaan digital ilegal di perbatasan Myanmar–Thailand.

KBRI menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat otoritas Myanmar, mengingat situasi keamanan Myawaddy yang tidak stabil. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok terus melakukan pemantauan konvoi secara real-time dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan Thailand.

KBRI Yangon kembali menegaskan bahwa perlindungan dan keselamatan WNI adalah prioritas utama. Pemulangan WNI lainnya yang masih berada dalam penanganan otoritas Myanmar akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil koordinasi dan kesiapan lapangan.

KBRI juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak resmi, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kualifikasi jelas. Banyak kasus human trafficking dan eksploitasi bermula dari iming-iming pekerjaan yang ternyata terhubung dengan aktivitas online scam internasional.

Dengan dimulainya tahap pertama pemulangan 56 WNI ini, pemerintah berharap ratusan WNI lain yang masih tertahan di Myanmar dapat segera dipulangkan dan memperoleh perlindungan penuh dari negara. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *