DJABARPOS.COM, Kota Cimahi – Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cimahi mengalami kenaikan dua digit. Meski demikian, kepolisian memastikan lonjakan tersebut diimbangi dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara serta penguatan upaya pencegahan di tingkat kewilayahan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra mengungkapkan, total tindak pidana yang ditangani sepanjang 2025 mencapai 2.656 kasus. Angka tersebut meningkat 10,52 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 2.402 kasus.
“Peningkatan jumlah perkara tidak berdiri sendiri. Penyelesaian kasus justru melonjak tajam, terutama melalui pendekatan restorative justice,” ujar Niko saat rilis akhir tahun di Gedung Pengabdian Mapolres Cimahi, Jumat (2/1/2026).
Berdasarkan data Polres Cimahi, sebanyak 1.690 perkara berhasil diselesaikan sepanjang 2025. Capaian ini naik 35,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.251 perkara.
Menurut Niko, rilis akhir tahun difokuskan pada perkara yang masih berjalan serta kasus-kasus yang berdampak luas di masyarakat, termasuk yang sempat menjadi sorotan publik.
“Kami menitikberatkan pada kasus yang menyita perhatian masyarakat, baik karena skalanya maupun karena viral di ruang publik,” katanya.
Sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025 di antaranya penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah Cipageran dan Ciawitali. Dalam kasus pengeroyokan di Cipageran, aparat mengamankan jumlah pelaku cukup besar, termasuk anak di bawah umur.
“Total ada 19 tersangka dari dua kasus tersebut. Khusus Cipageran, 15 orang diamankan, terdiri dari sembilan orang dewasa dan enam anak di bawah umur,” jelasnya.
Terkait anak yang berhadapan dengan hukum, Polres Cimahi menerapkan mekanisme khusus sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain kasus kekerasan, pencurian rumah kosong juga marak terjadi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Beberapa pelaku bahkan berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Untuk kasus narkotika, seluruhnya masih dalam proses penanganan. Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari tembakau sintetis, sabu seberat hampir setengah ons atau sekitar 33 gram, hingga ratusan butir obat keras tertentu. Mayoritas pelaku diketahui berasal dari luar wilayah Cimahi, terutama Kota Bandung.
Sebagai langkah preventif, Polres Cimahi terus mengintensifkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan.
“Tim Patroli Presisi Printis kami terjunkan setiap hari hingga pukul 05.00 WIB guna menekan potensi kejahatan,” tegas Niko.
Ketua RW 12 Kelurahan Cipageran, Asep Suryana, mengaku patroli rutin kepolisian cukup berdampak terhadap rasa aman warga.
“Beberapa bulan terakhir patroli makin sering terlihat, terutama dini hari. Warga jadi lebih tenang, apalagi setelah kasus pengeroyokan kemarin,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Camat Cimahi Utara, Dede Supriatna, yang menilai pendekatan pencegahan dan penyelesaian humanis perlu terus diperkuat.
“Sinergi kepolisian, aparat wilayah, dan masyarakat sangat penting. Restorative justice bisa menjadi solusi agar konflik sosial tidak berlarut,” katanya. (Red)

