DJABARPOS.COM, Bandung – Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdampak serius terhadap akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu. Jutaan warga yang selama ini bergantung pada subsidi negara kini menghadapi ketidakpastian saat membutuhkan layanan medis.
Penonaktifan tersebut terjadi seiring pemutakhiran data penerima bantuan sosial nasional. Namun di lapangan, banyak warga mendapati status BPJS mereka tidak aktif secara mendadak, meski kondisi ekonomi tidak mengalami perubahan dan masih berada dalam kategori tidak mampu.
Situasi ini paling dirasakan oleh pasien dengan penyakit kronis yang memerlukan pengobatan rutin. Tanpa kepesertaan BPJS aktif, biaya perawatan menjadi beban berat dan berpotensi menghambat keberlanjutan pengobatan yang menyangkut keselamatan jiwa.
Pemerintah menyatakan penyesuaian data dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Meski demikian, proses transisi yang berlangsung cepat dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak sosial, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan nasional.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan mekanisme reaktivasi BPJS subsidi serta mendorong pemerintah daerah melalui dinas sosial untuk melakukan pendataan ulang dan pendampingan administrasi bagi warga terdampak.
Penonaktifan massal ini menjadi sorotan publik dan pengingat bahwa jaminan kesehatan bukan sekadar kebijakan administratif. Bagi warga miskin, BPJS adalah penopang utama untuk bertahan hidup, sehingga setiap kebijakan yang berpotensi memutus akses layanan kesehatan perlu dijalankan secara hati-hati dan berpihak pada kemanusiaan. (Arsy)

