Wapres Tegaskan Keadilan Kasus Andrie Yunus, Tolak Kenaikan BBM hingga Siap Berkantor di IKN

DJABARPOS.COM, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan sejumlah sikap tegas pemerintah, mulai dari penegakan keadilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, penolakan kenaikan harga BBM, hingga komitmen berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang nyata dan dapat dipercaya masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden RI terkait proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Wapres menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pemerintah mendukung penguatan sistem peradilan melalui pelibatan hakim ad-hoc yang memiliki rekam jejak profesional dan integritas tinggi.

“Pelibatan kalangan profesional sebagai hakim ad-hoc menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” tegasnya.

Menurutnya, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus diyakini oleh masyarakat luas.

Di sisi lain, Wapres juga menanggapi usulan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya disampaikan Jusuf Kalla. Pemerintah, kata dia, menghargai setiap masukan, namun menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Presiden, lanjutnya, telah secara tegas memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Pemerintah juga terus melakukan efisiensi dan refocusing anggaran guna menghindari dampak berantai dari kenaikan BBM, seperti lonjakan harga bahan pokok dan biaya transportasi.

Selain itu, pemerintah tengah mempercepat transisi menuju energi bersih, termasuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Bahkan, Presiden dijadwalkan meresmikan pabrik perakitan kendaraan listrik di Magelang sebagai bagian dari langkah konkret menuju energi terbarukan.

Tak hanya itu, Wapres juga merespons usulan terkait pemindahan pusat aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menanggapi pernyataan Dedy Sitorus, Wapres menyatakan kesiapan untuk berkantor di IKN.

“Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Dengan demikian, seluruh unsur penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, akan berkegiatan di sana.

Pernyataan Wakil Presiden ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang berfokus pada keadilan hukum, perlindungan ekonomi masyarakat, serta percepatan pembangunan nasional, termasuk pemindahan pusat pemerintahan ke IKN. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *