Dituding Atur Proyek APBD Cimahi, Kepala DPKP Tegaskan Semua Proses Sesuai Mekanisme

DJABARPOS.COM, Kota Cimahi – Sorotan publik terhadap dugaan pengkondisian proyek APBD di Cimahi langsung direspons Kepala DPKP, Amy Pringgo Mardhani. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan seluruh proses telah mengikuti mekanisme resmi.

Sorotan tersebut mencuat seiring beredarnya informasi yang menyebut adanya dugaan kedekatan antara sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dengan asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang dituding mengarah pada praktik pengkondisian proyek kepada pihak tertentu.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi menjadi salah satu yang ikut disorot dalam narasi tersebut, bahkan dikaitkan dengan arahan dari Wakil Wali Kota Cimahi.

Menanggapi hal itu, Amy Pringgo Mardhani membantah tegas tudingan yang berkembang. Ia menilai informasi tersebut tidak akurat dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tegaskan, tuduhan pengkondisian atau monopoli proyek itu tidak benar,” ujar Amy saat ditemui di kantornya, Selasa (15/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPKP dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah, termasuk sistem elektronik yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem tersebut, setiap tahapan dapat dipantau secara terbuka.

Amy juga meluruskan anggapan terkait perjalanan kariernya yang disebut-sebut berlangsung instan dan sarat kepentingan. Menurutnya, ia meniti karier melalui tahapan birokrasi yang jelas dan panjang.

“Saya sudah menjabat sebagai kepala bidang sejak 2018, sekitar enam sampai tujuh tahun. Sebelum menjadi kepala dinas, saya juga menjabat sebagai sekretaris dinas. Jadi tidak tepat jika disebut meroket,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengangkatannya sebagai Kepala DPKP pada 2025 dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) yang transparan dan kompetitif. Dari tiga kandidat yang lolos seleksi, ia terpilih berdasarkan pengalaman serta masa jabatan yang lebih panjang di level eselon III.

“Semua melalui tahapan seleksi, mulai dari tes tertulis hingga wawancara. Saya terpilih karena pengalaman dan senioritas,” ungkapnya.

Terkait tudingan pengkondisian proyek, Amy menilai hal tersebut tidak logis jika dikaitkan dengan masa jabatannya yang masih relatif baru.

“Tidak mungkin dalam waktu sekitar empat bulan saya bisa mengkondisikan proyek seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan asosiasi PBJ di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar, sebagaimana organisasi profesi lainnya. Namun demikian, ia memastikan tidak ada keterlibatan dirinya dalam praktik yang melanggar aturan.

“Kalau memang ada tuduhan, silakan disertai bukti otentik. Jangan sampai informasi yang tidak berdasar justru berujung pada pencemaran nama baik,” pungkasnya. (Arsy)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *